Jadwal Pelayanan Imigrasi Masuk Desa (IMD) di Kabupaten Majalengka Tahun 2020
esokpagi.com - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon menyelenggarakan kegiatan Imigrasi Masuk Desa (IMD) untuk wilayah Kabupaten Majalengka.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengambil Biometrik bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang Paspor. Catat tanggalnya, biar kamu ga juah-jauh ke Cirebon untuk membuat Paspor.
2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
4. Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor
Sedangkan biaya yang dikenakan baik untuk Paspor baru/penggantian sebesar Rp. 350.000,-
![]() |
Gambar: instagram.com/kanim_cirebon/ |
Kegiatan ini bertujuan untuk mengambil Biometrik bagi kamu yang ingin membuat atau memperpanjang Paspor. Catat tanggalnya, biar kamu ga juah-jauh ke Cirebon untuk membuat Paspor.
Jadwal Pembuatan Paspor di Kantor Kecamatan Kab. Majalengka
1. Kecamatan Majalengka
tanggal 02-04 Maret 2020 dan tanggal 23-24 Maret 20202. Kecamatan Jatiwangi
Tanggal 09-11 Maret 2020 dan Tanggal 30 Maret-01 April 20203. Kecamatan Kertajati
Tanggal 16-18 Maret 2020 dan 06-08 April 2020Persyaratan yang harus dibawah adalah:
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP)2. Kartu Keluarga
3. Akta Kelahiran / Ijazah / Buku Nikah
4. Paspor lama bagi yang telah memiliki paspor
Sedangkan biaya yang dikenakan baik untuk Paspor baru/penggantian sebesar Rp. 350.000,-